Saudi Imbau Jemaah Umrah Jaga Jarak di Masjidil Haram

by | Sep 23, 2024 | Info

Pemerintah Arab Saudi memberikan sejumlah imbauan kepada jemaah umrah, mengingatkan agar tidak berdesak-desakan dan tetap menjaga jarak fisik saat beribadah di Masjidil Haram. Imbauan ini disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini. Menurut kementerian tersebut, menjaga jarak fisik dapat membantu mengurangi penyebaran penyakit menular dan infeksi saluran pernapasan.

“Dengan menghindari kerumunan, kita bisa menjalankan ibadah umrah dengan lebih aman,” kata kementerian itu dalam sebuah unggahan di platform X, sebagaimana dilaporkan oleh Gulf News pada Senin (23/9/2024).

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah juga telah berkali-kali menyarankan agar jemaah mengenakan masker ketika berada di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah, sebagai langkah perlindungan dari infeksi virus dan gangguan pernapasan.

Baca Juga

Doa Ini Ketika Thawaf dan Melintasi Maqam Ibrahim

Selain itu, jemaah juga disarankan untuk cukup mengonsumsi air putih, terutama saat cuaca panas, guna mencegah dehidrasi.

Cuaca di Tanah Suci belakangan ini memang cukup ekstrem, dengan otoritas setempat mengeluarkan peringatan terkait badai petir yang melanda beberapa wilayah hingga Minggu lalu. Badai tersebut telah terjadi sejak awal September.

Arab Saudi telah membuka pintu bagi jemaah umrah musim 1446 H setelah ibadah haji tahunan berakhir pada akhir Juni 2023. Berdasarkan statistik, sekitar 13,5 juta umat muslim menunaikan umrah tahun lalu.

Menurut laporan Gulf News, Arab Saudi menargetkan untuk menyambut 15 juta jemaah umrah pada tahun depan. Berbagai fasilitas telah disiapkan guna menarik lebih banyak jemaah dari seluruh dunia.

Pemerintah juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Pemegang visa ini diperbolehkan masuk melalui semua jalur, baik darat, udara, maupun laut, serta bebas berangkat dari bandara mana saja di Arab Saudi.

Selain visa umrah, pemegang visa jenis lain seperti visa pribadi, kunjungan, dan wisata juga diizinkan melaksanakan ibadah umrah dan mengunjungi Raudhah serta makam Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang terletak di Masjid Nabawi.