Kota Makkah dan Madinah merupakan dua kota suci yang sangat dimuliakan dalam ajaran Islam. Kedua kota ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga keutamaan yang luar biasa dalam syariat Islam. Makkah, tempat berdirinya Ka’bah, dan Madinah, kota yang menjadi tempat hijrah dan peristirahatan terakhir Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surat Ali Imran ayat 96:
وَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِى بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَٰلَمِينَ
Artinya:
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”
Keberkahan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala limpahkan kepada Tanah Haram tidak hanya menjadikannya sebagai pusat ibadah umat Islam, tetapi juga tempat yang sangat dijaga kehormatannya. Oleh karena itu, muncul pertanyaan penting: Bagaimana jika seseorang melakukan perbuatan dosa di Tanah Haram?
Larangan Berbuat Dosa di Tanah Suci
Di Tanah Haram, yakni di lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, setiap amal ibadah dan perbuatan baik akan mendapatkan balasan pahala yang berlipat ganda. Keutamaan ini telah disampaikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِي مَا سِوَاهُ، إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ، وَصَلاَةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِي مَا سِوَاهُ
Artinya:
“Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik seribu kali daripada salat di masjid-masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram. Salat di Masjidil Haram lebih utama seratus ribu kali dibandingkan dengan salat di masjid lain.”
Namun, sebagaimana pahala dilipatgandakan di tempat suci ini, demikian pula halnya dengan dosa. Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tegas menyampaikan peringatan dalam Surah Al-Hajj ayat 25:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاَءً الْعَاكِفُ فِيْهِ وَالْبَادِ وَمَنْ يُرِدْ فِيْهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
Artinya:
“Sungguh, orang-orang kafir dan yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan dari Masjidilharam yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar; dan siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya, niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih.”
Pandangan Ulama tentang Dosa di Tanah Haram
Para ulama besar seperti Mujahid, Ibnu Abbas, Ahmad bin Hanbal, dan Ibnu Mas’ud bersepakat bahwa sebagaimana pahala di Tanah Haram dilipatgandakan, demikian pula dengan kejelekan atau dosa. Pendapat ini mencerminkan keagungan Makkah sebagai Tanah Haram dan kehati-hatian para sahabat dalam menjaga adab di sana. Ibnu Abbas pernah ditanya mengapa ia tidak menetap di Makkah. Ia menjawab:
“Apa hubunganku dengan negeri yang di dalamnya kejelekan dilipatgandakan sebagaimana dilipatgandakannya kebaikan?”
Jawaban ini menunjukkan pentingnya menjaga adab dan menjauhi maksiat di tempat yang sangat dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Penjelasan ini juga dikuatkan dalam kitab I’lamus Sajid bi Ahkamil Masjid karya Badruddin Az-Zarkasyi
Dampak Berbuat Dosa di Tanah Haram
Melakukan maksiat di Tanah Haram disebut dengan istilah ilhad. Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan dengan ancaman azab yang pedih, bahkan terhadap orang yang hanya berniat melakukan kejahatan. Berikut beberapa dampak serius dari perbuatan dosa di Tanah Haram:
1. Mendapat Murka Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Lebih Besar
Tanah Haram adalah tempat yang dimuliakan. Ketika seseorang melakukan maksiat di sana, maka murka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan jauh lebih besar daripada jika dosa itu dilakukan di tempat lain. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan bahwa dosa yang dilakukan di Tanah Haram akan menghilangkan keberkahan hidup.
2. Ancaman Azab yang Sangat Pedih
Sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Hajj ayat 25, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak hanya menghukum perbuatan dosa di Tanah Haram, tetapi juga niat jahat yang belum dilakukan. Ini menunjukkan betapa seriusnya larangan maksiat di tempat suci tersebut.
3. Menodai Kesucian Tempat yang Dimuliakan
Makkah dan Madinah adalah kota suci yang dihormati seluruh umat Islam. Melakukan dosa di sana sama saja dengan merendahkan kehormatan tempat yang diagungkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Ini juga bisa berdampak negatif terhadap pahala haji atau umrah.
4. Hilangnya Keberkahan Ibadah
Waktu di Tanah Haram seharusnya dimanfaatkan untuk memperbanyak amal saleh. Namun jika seseorang malah melakukan dosa, maka keberkahan ibadah yang dilakukan bisa berkurang atau bahkan hilang sama sekali.
Cara Menjauhi Dosa di Tanah Haram
Agar tidak terjerumus ke dalam dosa saat berada di Tanah Haram, berikut beberapa langkah yang dapat ditempuh:
1. Memperbanyak Zikir dan Doa
Zikir dan doa membantu hati tetap terhubung dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Salah satu doa yang bisa dibaca ketika merasa diganggu oleh setan adalah:
وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ نَزۡغٞ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ
(QS. Fushshilat: 36)
Artinya:
“Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
2. Menjaga Niat dan Hati dari Keburukan
Tafsir Ibnu Katsir menegaskan bahwa bahkan niat buruk untuk melakukan maksiat di Tanah Haram sudah mendapatkan ancaman azab. Maka dari itu, penting bagi setiap muslim untuk senantiasa membersihkan niat dan menjaga hati.
3. Memahami Keutamaan Tanah Haram
Sebelum memasuki kota suci, pelajarilah fiqih haji dan umrah agar memahami bagaimana menjaga adab, larangan, dan kewajiban di sana. Memahami kehormatan tanah tersebut akan membuat kita lebih berhati-hati.
4. Bergaul dengan Orang Saleh
Lingkungan yang baik sangat berpengaruh. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً
(HR. Bukhari)
Artinya:
“Perumpamaan kawan yang baik dan kawan yang buruk seperti seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu hadiah, atau kamu membeli darinya, atau kamu mendapat bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa saja membakar pakaianmu atau kamu mencium bau yang tidak sedap.”
5. Memperbanyak Membaca Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah petunjuk utama dalam hidup seorang muslim. Dengan memperbanyak membaca dan merenungi maknanya, hati akan menjadi tenang dan dijauhkan dari keinginan untuk bermaksiat.
Penutup
Tanah Haram adalah tempat yang sangat dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka dari itu, setiap muslim yang berada di sana harus menjaga adab dan menghindari segala bentuk dosa. Keutamaan tempat ini adalah kesempatan untuk mengumpulkan pahala, bukan tempat untuk mengundang murka Allah. Semoga kita semua diberi taufik untuk memuliakan tanah suci sebagaimana mestinya.