Umat Islam di Indonesia sedang memperingati Maulid Nabi, hari kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Apakah ada perayaan serupa di Arab Saudi, tempat lahirnya Nabi?
Menurut Ibnu Ishaq dalam Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lahir pada Senin, 12 Rabiul Awal, tahun Gajah. Meskipun para ulama berbeda pendapat tentang tanggal pasti kelahirannya, mayoritas sepakat pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lahir dari Aminah binti Wahb di rumah Abu Thalib, di syib Bani Hasyim, Makkah, menurut Sirah Nabawiyah karya Ali Muhammad Ash-Shallabi yang diterjemahkan oleh Faesal Saleh dan kawan-kawan.
Baca Juga
Negara-negara dengan mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, merayakan Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan. Namun, di Arab Saudi, yang merupakan tempat lahirnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, situasinya berbeda.
Tidak Ada Perayaan Maulid Nabi di Arab Saudi
Negara-negara yang lebih konservatif seperti Arab Saudi dan Qatar melarang perayaan Maulid Nabi karena dianggap tidak memiliki dasar syariat, seperti dilaporkan oleh TRT World pada tahun 2014.
Arab News dalam laporannya pada 19 Januari 2015 menyatakan bahwa Arab Saudi tidak mengizinkan perayaan Maulid Nabi karena dianggap sebagai bid’ah.
Walaupun Kerajaan Arab Saudi secara resmi tidak merayakan Maulid Nabi, masyarakat di Hijaz, bagian barat Arab Saudi, tetap mengadakan perayaan. Mereka menganggap bulan Rabiul Awal sebagai bulan perayaan dengan melakukan kegiatan amal, membagikan makanan, dan menyumbang ke organisasi lokal, terutama pada malam ke-12, Maulid Nabi.
Mufti Besar Arab Saudi, Syeikh Abdul Aziz Al-Asheikh, mengatakan bahwa perayaan Maulid Nabi adalah bid’ah. Beliau menegaskan bahwa umat Islam harus mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
“Itu adalah bid’ah yang muncul dalam Islam tiga abad pertama, ketika para sahabat dan penerus sahabat masih hidup,” ujar Al-Asheikh dalam khutbah di Masjid Imam Turki bin Abdullah di Riyadh, seperti dilaporkan oleh Arab News pada 3 Januari 2015.
Di sisi lain, ulama Arab Saudi, Dr. Qais bin Muhammad Al-Sheikh Mubarak, menyatakan bahwa tidak ada salahnya bagi seorang Muslim untuk merayakan hari-hari tertentu, seperti ulang tahun atau perayaan lainnya.
“Hal yang sama berlaku untuk perayaan hari jadi, pencapaian pribadi, atau kelulusan,” kata Al Mubarak dalam Saudi Gazette pada 15 April 2022.
Mantan anggota Dewan Ulama Senior Arab Saudi ini mengatakan bahwa perayaan semacam itu diperbolehkan selama tidak ada larangan berdasarkan teks agama apa pun.