Sidang isbat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan menjelang Ramadan. Melalui sidang ini, pemerintah Indonesia mengumumkan penetapan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Sidang isbat digelar setiap tahun di akhir bulan Syaban. Mengutip buku Hisab Rukyat Indonesia: Diversitas Metode Penentuan Awal Bulan Kamariah karya Muhammad Awaludin, sidang isbat bertujuan menetapkan tanggal 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Zulhijjah. Sidang ini dihadiri berbagai organisasi masyarakat Islam di Indonesia dan dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Kata ‘isbat’ dalam bahasa Arab berarti penetapan atau penentuan. Dengan demikian, sidang isbat adalah sidang untuk menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriyah.
Sidang isbat juga dihadiri tamu undangan seperti Duta Besar negara-negara sahabat, anggota DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pihak terkait lainnya.
Sidang isbat memiliki peran penting dalam memberikan kepastian penetapan 1 Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Sidang ini menghimpun informasi dari metode hisab dan laporan rukyat dari seluruh titik observasi hilal di Indonesia, sehingga memberikan keyakinan bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah.
Sejarah Sidang Isbat
Menurut buku Mengapa Umat Islam Tertinggal? Tawaran Indonesia Untuk Dunia Islam karya Dr. Ir. Muhammad Najib M.Sc., sidang isbat mulai dilaksanakan pada tahun 1950-an. Inisiatif ini diambil pemerintah untuk menjembatani perbedaan di antara organisasi masyarakat Islam dalam menentukan awal bulan kalender Hijriyah.
Pada saat itu, terdapat dua kelompok besar, yaitu yang menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan metode rukyah (pengamatan langsung). Perbedaan hasil dari kedua metode ini sering kali menyebabkan perbedaan awal Ramadan dan Idul Fitri.
Seiring perkembangan teknologi, metode rukyah didukung oleh teknologi satelit untuk mengamati posisi bulan, sehingga pengamatan dapat dilakukan meskipun cuaca buruk.
Pada tahun 1972, Kementerian Agama membentuk Badan Hisab dan Rukyah (BHR) untuk mengikuti perkembangan metodologi penetapan awal bulan Hijriyah. BHR kemudian berubah nama menjadi Tim Hisab dan Rukyat dan selanjutnya menjadi Tim Unifikasi Kalender Hijriyah.
BHR memiliki tugas utama menentukan hari-hari besar Islam dan hari libur nasional, menyatukan penentuan awal bulan Islam, serta menjaga persatuan umat Islam dan meminimalisir perbedaan pandangan dalam penentuan awal bulan Hijriyah.