Puasa merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam selama bulan Ramadan. Ibadah ini bertujuan melatih kesabaran, ketakwaan, dan pengendalian diri dengan menahan lapar, haus, serta hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Kewajiban berpuasa telah disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Hukum Puasa Tanpa Sahur
Dalam buku Seri Fikih Kehidupan karya Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa sahur bukan syarat sahnya puasa. Puasa tetap sah meskipun tanpa sahur, selama memenuhi syarat utama yaitu niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak fajar hingga matahari terbenam.
Hal ini didukung oleh hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:
“Yang membedakan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa sahur merupakan sunnah yang menjadi pembeda, namun tidak menentukan sah atau tidaknya puasa.
Keutamaan dan Manfaat Sahur
Meskipun tidak wajib, sahur sangat dianjurkan karena memiliki banyak manfaat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Janganlah kalian meninggalkan makan sahur, meskipun hanya dengan seteguk air. Sebab, Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.” (HR Ahmad dari Abu Sa’id RA)
Selain keberkahan, sahur juga membantu menjaga stamina selama berpuasa. Dalam hadits lain, beliau bersabda:
“Makan sahurlah agar lebih kuat berpuasa di siang hari, dan tidur sejenak di siang hari agar kuat menjalankan salat malam.” (HR Ibnu Majah)
Dengan demikian, sahur tidak hanya memberikan keberkahan, tetapi juga memperkuat fisik dalam menjalankan ibadah puasa sepanjang hari.