Periode pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Proses pelunasan ini memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji reguler untuk menyelesaikan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) dan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga Kamis, 6 Maret 2025, sebanyak 144.219 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan biaya haji. Jumlah tersebut termasuk 3.484 jemaah yang melakukan pembayaran pada hari tersebut. Selain itu, terdapat dua orang Petugas Haji Daerah (PHD) yang juga telah melunasi Bipih.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa hingga saat ini, kuota jemaah haji reguler yang telah terisi mencapai 70,93% dari total kuota yang tersedia. Adapun total kuota haji Indonesia tahun 2025 berjumlah 221.000 jemaah, yang terdiri atas 203.320 kuota untuk jemaah haji reguler dan 17.680 kuota untuk jemaah haji khusus.
Kuota jemaah haji reguler tersebut meliputi 190.897 jemaah yang berhak melunasi sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD). Muhammad Zain menegaskan bahwa pelunasan bagi Petugas Haji Daerah dibuka hingga 20 Maret 2025, memberikan waktu lebih panjang dibandingkan pelunasan bagi jemaah reguler.
Dalam rangka persiapan keberangkatan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Berdasarkan jadwal tersebut, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Selanjutnya, keberangkatan jemaah haji reguler menuju Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap mulai 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.
Kemenag terus mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang sudah mendapatkan porsi keberangkatan agar segera melakukan pelunasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan persiapan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.