Bagi setiap muslim, salah satu impian besar yang ingin diwujudkan adalah mengunjungi rumah Allah Subḥānahu wa Taʿālā, yaitu Baitullah (Ka’bah), dan melaksanakan ibadah dengan penuh kekhusyukan di Tanah Suci. Selain ibadah haji yang memiliki waktu dan ketentuan khusus, ada satu bentuk ibadah lainnya yang juga sangat dianjurkan, yaitu ibadah umroh.
Umroh menjadi alternatif ibadah yang sangat mulia dan bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun. Berbeda dengan ibadah haji yang hanya bisa dikerjakan pada bulan Dzulhijjah dan mencakup beberapa lokasi di luar kota Mekkah, ibadah umroh dapat dilaksanakan setiap saat dan hanya berlokasi di dalam kota Mekkah.
Secara bahasa, kata umroh berarti “berkunjung.” Sedangkan menurut istilah syariat, umroh adalah bentuk ibadah kepada Allah Subḥānahu wa Taʿālā dengan cara mengunjungi Baitullah dalam keadaan berihram, kemudian melaksanakan tawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, melakukan sai atau berlari kecil antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali, serta mengakhiri dengan tahallul, yaitu mencukur atau memotong sebagian rambut kepala sesuai dengan tuntunan dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Ṣallallāhu ʿalaihi wa sallam.
Syarat Umroh
Syarat umroh adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum seseorang melaksanakan ibadah ini. Apabila salah satu syarat tidak terpenuhi, maka ibadah umroh yang dikerjakan menjadi tidak sah.
Berikut adalah syarat-syarat sahnya umroh:
-
Beragama Islam
-
Sudah balig (dewasa secara syariat)
-
Berakal sehat
-
Merdeka (bukan hamba sahaya)
-
Mampu secara fisik, mental, dan finansial
Rukun Umroh
Rukun umroh merupakan bagian dari pelaksanaan ibadah yang tidak boleh ditinggalkan. Apabila salah satu rukun tidak dilakukan, maka ibadah umroh dianggap tidak sah.
Rukun-rukun umroh terdiri dari:
-
Niat Ihram dari Miqat
Berniat ihram dari batas yang telah ditentukan (miqat) sambil mengucapkan:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
Labbaika ‘umratan
Artinya: “Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk melaksanakan umroh.” -
Tawaf
Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran berlawanan arah jarum jam. Tiga putaran pertama dilakukan dengan berjalan cepat (ramal) bagi laki-laki, dan empat putaran sisanya dilakukan dengan berjalan biasa. Tawaf dimulai dan diakhiri di sudut Hajar Aswad. -
Sai
Berlari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah. -
Tahallul
Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi laki-laki. Untuk wanita cukup memotong sebagian kecil ujung rambut, kurang lebih seukuran satu ruas jari. -
Tertib
Melaksanakan semua rukun ibadah umroh secara berurutan dan tidak ada yang terlewat.
Wajib Umroh
Selain rukun, terdapat pula hal-hal yang termasuk dalam wajib umroh. Meninggalkan salah satu dari kewajiban ini tidak membatalkan umroh, tetapi wajib mengganti dengan dam atau denda.
Wajib umroh meliputi:
-
Niat ihram dari miqat yang telah ditentukan
-
Menjauhi larangan-larangan selama dalam keadaan ihram
Adapun larangan-larangan yang harus dihindari setelah mengenakan pakaian ihram antara lain:
-
Menggunakan wewangian
-
Melakukan hubungan suami istri atau bermesraan yang membangkitkan syahwat
-
Memotong kuku, mencabut rambut, atau mengelupas kulit
-
Bertengkar, berkata kotor, atau bersikap tidak sopan
-
Melamar, menikah, atau menikahkan orang lain
-
Berburu atau membantu perburuan hewan
-
Merusak atau mencabut tanaman
-
Membunuh hewan, kecuali yang mengancam jiwa
-
Bagi laki-laki: mengenakan pakaian berjahit, menutup kepala, dan memakai alas kaki yang menutupi mata kaki
-
Bagi wanita: menutup wajah dengan cadar atau memakai sarung tangan
Keutamaan Umroh
Ibadah umroh memiliki keutamaan besar di sisi Allah Subḥānahu wa Taʿālā. Dalam sebuah hadis dari Shahih Bukhari disebutkan:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: “Umroh ke umroh berikutnya menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji yang mabrur tidak ada balasannya selain surga.” (HR. Bukhari)
Menurut para ulama, hukum melaksanakan ibadah umroh adalah sunah muakkadah bagi setiap muslim yang telah mampu. Berdasarkan hadis di atas, seorang muslim diperbolehkan melaksanakan umroh lebih dari sekali jika memiliki kemampuan, karena setiap perjalanan umroh akan menjadi penghapus dosa antara satu dengan lainnya.
Amalan-Amalan Sunnah Saat Umroh
Selain rukun dan wajib umroh, terdapat pula beberapa amalan tambahan yang memiliki keutamaan dan sangat dianjurkan untuk dilakukan selama berada di Tanah Suci:
-
Menjaga salat lima waktu berjamaah di Masjidil Haram
-
Memperbanyak tawaf sunah selama di Mekkah
-
Menghidupkan waktu fajar dengan ibadah dan doa
-
Melaksanakan salat sunah di dalam area Hijir Ismail
Penutup
Demikian penjabaran lengkap mengenai ibadah umroh, mulai dari pengertian, syarat, rukun, hingga keutamaan dan amalan-amalan tambahan. Menunaikan umroh dengan ilmu dan pemahaman yang benar sangat penting agar ibadah yang dilakukan tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga bernilai tinggi di sisi Allah Subḥānahu wa Taʿālā. Semoga Allah Subḥānahu wa Taʿālā menerima dan meridhai ibadah umroh Anda serta melimpahkan cinta dan keberkahan-Nya sepanjang hayat.