Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, mengalami lonjakan jemaah yang signifikan pada hari ke-22 dan malam ke-23 Ramadan. Lebih dari 3 juta umat Islam berkumpul untuk melaksanakan salat lima waktu, diikuti dengan salat Tarawih.
Menurut laporan dari SPA pada Senin (24/3/2025), Presidensi Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mencatat jumlah jemaah salat Subuh mencapai 592.103 orang. Sementara itu, sebanyak 518.090 jemaah menghadiri salat Dhuhur, 547.695 orang untuk salat Ashar, 710.524 orang saat salat Magrib, serta 732.728 orang mengikuti salat Isya dan Tarawih.
Selain itu, layanan kendaraan khusus yang disediakan untuk mempermudah mobilitas di dalam masjid telah dimanfaatkan oleh 40.540 jemaah.
Adapun jumlah jemaah umrah yang masuk melalui gerbang utama mencapai 662.507 orang, dengan beberapa pintu masuk mencatat rekor tertinggi selama 10 hari terakhir Ramadan. Gerbang Raja Abdulaziz (1) mencatat jumlah jemaah terbanyak, yaitu 235.810 orang, disusul Gerbang Raja Fahd (79) dengan 172.771 orang. Bab Al-Umrah (40) menerima 111.421 jemaah, Bab Al-Hudaybiyah (33) mencatat 69.596 jemaah, sementara Bab Al-Salam (17) mencatat kedatangan 32.369 jemaah.
Meningkatnya jumlah jemaah di Masjidil Haram berkaitan dengan keyakinan umat Islam bahwa malam Lailatul Qadar terjadi pada salah satu malam ganjil di sepuluh malam terakhir Ramadan. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ
Artinya: “Carilah oleh kalian Lailatul Qadar pada malam ganjil dari sepuluh malam yang terakhir.” (HR Ahmad, Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi).
Ramadan juga merupakan puncak musim umrah, yang berpusat di Masjidil Haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa umrah yang dilakukan di bulan ini memiliki keutamaan setara dengan ibadah haji:
فَإِذَا جاَءَ شهر رمضانَ فَاعتمِرِي فَإِنَّ عمرةَ فيِ رمضانَ تعدِلُ حجة
Artinya: “Jika datang bulan Ramadan, tunaikanlah umrah, karena umrah di bulan Ramadan seperti haji.” (HR Bukhari).