Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tegas melarang riba, seperti yang tertulis dalam Surat Al-Baqarah ayat 275. Larangan ini bukan tanpa alasan, karena riba memiliki berbagai dampak negatif yang dapat merusak tatanan ekonomi dan sosial masyarakat.
Lebih dari sekadar larangan agama, memahami hakikat riba dan kerugiannya adalah kunci untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut buku “Hukum Islam” karya Palmawati Tahir, praktik riba melanggar salah satu prinsip hukum perdata Islam yang didasarkan pada larangan merugikan diri sendiri dan orang lain. Praktik ini memungkinkan para rentenir untuk meningkatkan bunga, di mana bunga pinjaman jauh lebih besar daripada jumlah pokok pinjamannya.
Memahami dan menghindari riba merupakan langkah penting bagi umat Islam untuk membangun ekonomi yang adil dan berkah. Dengan menegakkan larangan riba, diharapkan tercipta tatanan ekonomi yang seimbang, bebas dari eksploitasi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Bacaan Surah Al-Baqarah Ayat 275
Berikut ini adalah bacaan surah Al-Baqarah ayat 275:
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
Arab latin: Alladzina ya`kulụnar-riba la yaqumuna illa kama yaqụmulladzi yatakhabbatuhusy-syaitanu minal-mass, dzalika bi`annahum qalu innamal-bai’u mislur-riba, wa aḥallallahul-bai’a wa harramar-riba, fa man ja`ahu mau’izotum mirrabbihi fantaha fa lahụ ma salaf, wa amruhu ilallah, wa man ‘ada fa ula`ika as-habun-nar, hum fiha khalidun
Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
Tafsir Al-Baqarah Ayat 275
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, orang-orang yang terlibat dalam riba adalah mereka yang melakukan transaksi riba dengan memperoleh keuntungan lebih dari modal dari pihak yang membutuhkan, dengan mengeksploitasi atau memanfaatkan kebutuhan mereka. Mereka tidak mampu berdiri tegak, seperti seseorang yang kemasukan setan karena gila.
Meskipun Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba, substansi keduanya berbeda. Dalam jual-beli, kedua belah pihak (pembeli dan penjual) mendapatkan keuntungan, sementara dalam riba, salah satu pihak sangat dirugikan.
Seseorang yang diberi peringatan oleh Tuhannya setelah sebelumnya terlibat dalam transaksi riba, namun kemudian berhenti dan tidak melakukannya lagi, maka apa yang sudah diperolehnya sebelum larangan tersebut tetap menjadi miliknya. Artinya, riba yang telah diambil atau diterima sebelum turunnya ayat ini tidak perlu dikembalikan dan urusannya menjadi tanggung jawab Allah.
Mereka yang mengulangi transaksi riba setelah peringatan tersebut datang adalah penghuni neraka. Mereka akan tinggal di dalamnya selama-lamanya.
Sementara itu, menurut tafsir Ibnu Katsir, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan perihal orang-orang yang memakan riba dan memakan harta orang lain dengan cara yang batil, serta melakukan berbagai macam usaha syubhat. Melalui ayat ini, Allah memberitahu tentang keadaan mereka saat dibangkitkan dari kubur mereka, dan kemudian berdiri menuju tempat pengumpulan seluruh makhluk.
Dengan kata lain, pada hari kiamat nanti mereka tidak akan bangkit dari kubur mereka seperti biasa, melainkan seperti orang gila yang terbangun ketika terkena penyakit dan dirasuki setan. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi berdiri mereka pada saat itu sangat buruk.
Wallahu a’lam.