Lansia Tak Lakukan Shalat Arbain, Batalkah Ibadah Haji?

by | May 12, 2025 | Info

Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, yakni memiliki kemampuan secara fisik dan finansial. Ibadah ini tidak hanya memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi, tetapi juga memiliki berbagai rukun dan tata cara yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Salah satu amalan yang sering dilakukan oleh jamaah haji adalah melaksanakan shalat Arbain. Shalat Arbain adalah ibadah sunnah yang dilakukan selama delapan hari berturut-turut di Masjid Nabawi, Madinah, yaitu dengan menunaikan 40 waktu shalat berjamaah tanpa terputus.

Namun, dalam praktik pelaksanaan ibadah haji, tidak semua jamaah memiliki kondisi fisik yang sama. Khususnya bagi para lansia, terkadang kondisi kesehatan yang menurun atau keterbatasan fisik menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah. Salah satu hal yang kerap menjadi pertanyaan adalah apakah ketidakmampuan seorang lansia untuk melaksanakan shalat Arbain dapat mempengaruhi keabsahan ibadah haji yang dijalankan?

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa ibadah haji terdiri dari sejumlah rukun utama yang wajib dilaksanakan oleh setiap jamaah. Rukun tersebut antara lain adalah ihram, thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, serta melontar jumrah, yaitu melempar jumrah Aqabah, Ula, dan Wusta di Mina. Semua rukun tersebut merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Di sisi lain, shalat Arbain termasuk ke dalam kategori amalan sunnah yang sangat dianjurkan, namun tidak termasuk rukun atau syarat sahnya ibadah haji.

Oleh karena itu, jika seorang lansia tidak mampu menjalankan shalat Arbain karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan atau keterbatasan fisik yang dimiliki, maka ibadah haji yang dijalankannya tetap sah. Mereka masih dapat melaksanakan rukun-rukun utama lainnya yang menjadi syarat mutlak dalam ibadah haji. Dengan demikian, ketidakhadiran dalam pelaksanaan shalat Arbain tidak menggugurkan atau membatalkan keabsahan ibadah hajinya.

Prinsip ini sejalan dengan ajaran dalam agama Islam, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan yang dimiliki. Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kondisi dan keterbatasan manusia. Maka dari itu, bagi para lansia yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan ibadah tertentu seperti shalat Arbain, tetap terbuka peluang untuk mendapatkan pahala dan keberkahan dari ibadah haji secara keseluruhan, selama mereka menjalankan rukun dan wajib haji lainnya sesuai kemampuan.

Selain itu, dalam ajaran Islam dikenal pula konsep maqasid syariah, yaitu tujuan-tujuan utama dari syariat Islam yang mencakup perlindungan terhadap jiwa, akal, agama, harta, dan keturunan. Dalam konteks ibadah haji, menjaga kesehatan jamaah, terutama para lansia, menjadi bagian penting dari pelaksanaan maqasid tersebut. Oleh karena itu, kenyamanan dan keselamatan lansia harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan ibadah mereka.

Meskipun tidak wajib, para lansia yang tidak bisa melaksanakan shalat Arbain tetap dianjurkan untuk menggantinya dengan amalan lain yang sesuai dengan kemampuan fisik mereka. Mereka dapat memperbanyak membaca Al-Qur’an, berdzikir, atau memanjatkan doa sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semangat dan niat yang tulus dalam menjalankan ibadah sangatlah penting, karena nilai ibadah dalam Islam tidak semata ditentukan oleh bentuknya, tetapi juga oleh ketulusan hati dan kesungguhan niat.

Dalam situasi ini, peran keluarga dan pendamping sangat besar dalam membantu para lansia menjalankan ibadah haji. Dukungan moral, perhatian terhadap kondisi kesehatan, serta komunikasi aktif dengan petugas medis dan tim kesehatan haji dapat membantu memastikan bahwa para lansia tetap aman dan nyaman selama menunaikan ibadah.

Sebagai penutup, perlu ditekankan bahwa ketidakmampuan seorang lansia dalam melaksanakan shalat Arbain tidak menjadikan ibadah hajinya tidak sah. Selama rukun dan kewajiban haji lainnya dilaksanakan dengan niat yang ikhlas dan kemampuan terbaik, maka ibadah haji tetap diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang terpenting adalah keikhlasan, kesungguhan dalam menjalankan perintah Allah, serta memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan selama berada di Tanah Suci.