1. Hadits Tentang Keutamaan Raudhah
Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullahu ta’ala pernah ditanya mengenai hadits yang berbunyi:
“ما بين بيتي ومنبري روضة من رياض الجنة”
“Antara rumahku dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surga.”
Beliau menjelaskan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari sahabat ‘Ali bin Abi Thalib dan Abu Hurairah, dan dinilai sebagai hadits hasan gharib oleh At-Tirmidzi dari jalur ‘Ali. Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Muslim, dan ulama lainnya melalui jalur berbeda, yang dalam salah satu riwayat terdapat tambahan lafaz:
“ومنبري على حوضي”
“Dan mimbarku (kelak) berada di atas telagaku (di surga).”
Makna dari hadits ini menunjukkan bahwa area antara rumah dan mimbar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam—yang dikenal dengan Raudhah—merupakan tempat yang penuh kemuliaan dan keutamaan. Siapa pun yang menunaikan shalat di tempat tersebut, seakan-akan ia sedang berada di taman dari taman-taman surga. Maka dari itu, shalat yang dilakukan di Raudhah memiliki keutamaan dan ganjaran yang besar. Sebagaimana juga diketahui bahwa shalat di Masjid Nabawi—termasuk di Raudhah—dilipatgandakan pahalanya hingga seribu kali dibandingkan dengan shalat di masjid lain, kecuali di Masjidil Haram.
2. Disunnahkan Beribadah di Raudhah
Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah juga menjelaskan bahwa Raudhah merupakan area yang berada di antara mimbar dan rumah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tempat yang dahulu biasa digunakan beliau untuk menyampaikan khutbah. Berdasarkan hadits yang disebutkan sebelumnya, Raudhah tergolong sebagai taman dari taman-taman surga. Karena itulah, para ulama menyebutkan bahwa disunnahkan untuk melakukan berbagai bentuk ibadah di Raudhah, baik itu shalat fardhu maupun shalat sunnah. Bahkan amalan lain seperti i’tikaf, duduk untuk berdzikir, serta membaca Al-Qur’an juga sangat dianjurkan dilakukan di tempat mulia ini, karena keutamaan dan pelipatgandaan pahala yang dijanjikan.
3. Kesalahan yang Harus Dihindari Saat di Raudhah
Meski Raudhah adalah tempat yang sangat dianjurkan untuk beribadah, para ulama mengingatkan agar tidak melakukan kesalahan-kesalahan tertentu yang dapat mengurangi kesucian dan nilai ibadah di tempat tersebut. Beberapa kesalahan yang sering terjadi dan harus dihindari antara lain:
-
Terjadinya ikhtilath atau percampuran antara laki-laki dan perempuan di area Raudhah.
-
Melakukan ngalap berkah dengan mengusap dinding atau bagian kubur Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
-
Masuk ke Raudhah dengan niat untuk beribadah langsung kepada kuburan Nabi.
-
Mengusap-usap mimbar Nabi sebagai bentuk mencari keberkahan.
Syaikh Abdullah bin Jibrin menegaskan bahwa wanita tidak diperkenankan masuk dan shalat di Raudhah apabila di tempat tersebut terdapat laki-laki atau jika dikhawatirkan akan terjadi percampuran. Tidak boleh pula masuk ke Raudhah dengan tujuan untuk mendekat kepada kuburan Nabi. Jika area masjid dalam keadaan sepi dari laki-laki, maka wanita boleh masuk ke Raudhah untuk melakukan ibadah, selama itu dilakukan dengan niat yang benar.
Beliau juga mengingatkan bahwa mengusap dinding atau mimbar Nabi, baik oleh laki-laki maupun perempuan, tidak dibenarkan secara syariat. Yang dianjurkan ketika berada di Raudhah adalah melaksanakan shalat fardhu atau sunnah dengan khusyuk dan penuh adab, serta menghadap ke arah kiblat, bukan ke arah kuburan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
4. Anjuran Melaksanakan Shalat di Raudhah
Syaikh Sholeh Al-Munajjid hafizhohullahu ta’ala menyebutkan bahwa dianjurkan bagi siapa pun yang menziarahi Masjid Nabawi untuk menunaikan shalat dua raka’at di area Raudhah, atau melaksanakan shalat sunnah semampunya. Hal ini didasarkan pada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, yang meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“ما بين بيتي ومنبري روضة من رياض الجنة”
“Antara rumahku dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surga.” (HR. Bukhari no. 1196 dan Muslim no. 1391)
Dalam hadits lain dari Yazid bin Abi ‘Ubaid, disebutkan bahwa ia datang bersama Salamah bin Al-Akwa’, lalu mereka menunaikan shalat di Raudhah. Ketika ditanya alasannya, Salamah menjawab bahwa ia pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersengaja menunaikan shalat di tempat tersebut (HR. Bukhari no. 502 dan Muslim no. 509).
Catatan Penting:
Dalam mengamalkan ibadah di Raudhah, umat Islam dianjurkan untuk tidak berlebihan, seperti mendorong orang lain atau berlaku kasar demi mendapatkan tempat. Jangan sampai semangat beribadah justru menyusahkan orang lain, apalagi yang lemah atau lanjut usia.