Kapan Harus Vaksin Meningitis?

by | Aug 20, 2024 | Info

Meningitis masih menjadi ancaman bagi jamaah haji dan umrah hingga saat ini. Arab Saudi adalah salah satu negara di mana penyakit meningitis meningokokus berkembang. Penyakit ini menyebabkan peradangan pada selaput otak dan saraf tulang belakang, yang dapat disebabkan oleh infeksi virus, bakteri, atau parasit, serta dapat menular antar manusia.

Meningitis bisa menyebar melalui saluran pernapasan atau percikan air liur yang masuk ke dalam mulut atau terhirup. Risiko penularan meningkat dalam situasi berkerumun, di mana interaksi dekat dengan orang lain sering terjadi.

Pada musim haji dan umrah, umat Muslim dari seluruh dunia, termasuk dari Afrika, wilayah yang juga merupakan daerah endemik meningitis, berkumpul di Arab Saudi. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan RI, hal ini diduga menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus meningitis di kalangan jamaah haji. Pada tahun 1987, kasus meningitis pernah menimpa jamaah haji Indonesia, dengan 99 orang tertular dan 40 di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga

Batal Wudhu Saat Thawaf: Perlu Ulangi dari Awal?

Kesehatan yang prima sangat penting untuk menjalankan ibadah haji dan umrah. Oleh karena itu, suntik vaksin meningitis diwajibkan bagi semua warga negara Indonesia yang akan berangkat ke Arab Saudi sebagai upaya pencegahan penyakit meningitis meningokokus.

Vaksinasi meningitis menjadi syarat wajib bagi calon jamaah haji dan umrah di Arab Saudi.

Kapan Harus Vaksin Meningitis?

Vaksinasi meningitis untuk haji dan umrah sebaiknya dilakukan maksimal dua minggu sebelum keberangkatan ke tanah suci, karena efektivitas vaksin baru terbentuk 10-14 hari setelah diberikan. Jenis vaksin yang diwajibkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah Meningococcal ACWY-135, yang membentuk antibodi terhadap bakteri Neisseria meningitidis kelompok A, C, W, dan Y. Vaksinasi bisa dilakukan di rumah sakit, puskesmas, atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang ditunjuk.

Baca Juga

Doa untuk Sanak Saudara yang Akan Umrah

Setelah mendapatkan vaksinasi, calon jamaah akan menerima kartu International Certificate of Vaccination (ICV) sebagai syarat untuk mendapatkan visa dari Pemerintah Arab Saudi.

Syarat dan ketentuan vaksinasi meningitis untuk peserta umrah dan haji, sebagaimana dilansir dari laman hellosehat, antara lain:

  1. Semua calon jamaah wajib menerima satu dosis vaksin kuadrivalen polisakarida (MPSV4) atau vaksin meningitis konjugasi (MCV4) yaitu Meningococcal ACW-135.
  2. Vaksinasi sebaiknya dilakukan 2-3 minggu sebelum keberangkatan, namun tidak kurang dari 10 hari sebelumnya. Jika sudah pernah divaksin sebelumnya, pastikan tidak lebih dari tiga tahun yang lalu.
  3. Untuk dewasa dan anak-anak di atas lima tahun, vaksin ini memberikan perlindungan selama lima tahun. Sementara pada anak di bawah lima tahun, perlindungan berlangsung 2-3 tahun, dengan pemberian dosis kedua untuk balita usia dua bulan hingga tiga tahun tiga bulan setelahnya.
  4. Vaksin Meningococcal ACW-135 tidak boleh diberikan kepada bayi berusia kurang dari 2 bulan.

Efek samping serius dari vaksin ACWY sangat jarang terjadi. Sekitar 10 persen penerima vaksin mengalami nyeri dan kemerahan pada kulit yang biasanya hilang dalam 1-2 hari. Pada anak-anak, demam juga terkadang terjadi.