Puasa Ramadan merupakan kewajiban ibadah yang diperintahkan bagi umat Islam yang telah mencapai usia kewajiban agama. Ketika menjalankan puasa, umat Islam diwajibkan untuk menjauhi segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, serta menghindari tindakan yang dapat mengurangi pahala dari puasa tersebut.
Menurut pandangan para ulama fikih, puasa diartikan sebagai menahan diri dari segala yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Selain menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan puasa, umat Islam juga disarankan untuk waspada terhadap segala sesuatu yang dapat mengurangi pahala dari ibadah puasa, sehingga keberhasilan dalam menjalankan puasa tidak sia-sia.
Hal-hal yang Mengurangi Pahala Puasa
Terdapat hadits yang menjelaskan mengenai lima perkara yang mengurangi pahala puasa. Diriwayatkan dari Anas RA, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Lima perkara yang menghapus pahala puasa, yaitu bohong, menggunjing, adu domba, sumpah palsu, dan memandang dengan syahwat.”
Ada pendapat yang menyebut hadits tersebut dhaif. Adapun, jumhur ulama mengatakan lima perkara tersebut tidak membatalkan puasa. detikHikmah belum menemukan penjelasan lanjut mengenai hadits tersebut.
Dalam Kitab Fikih Sehari-hari Mazhab Syafi’i karya A.R Shohibul Ulum, hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa antara lain meninggalkan salat fardhu, berdusta, gibah (menggunjing), adu domba (naminah), jual beli yang diharamkan, mubazir saat berbuka, dan lainnya.
Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing perkara.
- Bohong/Berdusta
Dinukil dari buku Menggapai Rahmat dan Ampunan di Bulan Ramadhan karya Abu Utsman Kharisman, dusta atau bohong adalah ucapan yang tidak sesuai kenyataan secara sengaja, padahal ia mengetahui keadaan sebenarnya.
Selain merusak pahala puasa, dusta juga mendatangkan banyak kerugian. Salah satunya yaitu dapat menyeret seseorang ke neraka, seperti dijelaskan dalam salah satu hadits.
“Jauhilah kedustaan karena kedustaan menyeret pada perbuatan perbuatan fajir (menyimpang) dan perbuatan fajir menyeret menuju neraka. Seseorang senantiasa berdusta dan menyengaja memilih berdusta hingga tercatat di sisi Allah sebagai tukang dusta.” (HR Bukhari dan Muslim)
- Gibah/Bergunjing
Selain bulan Ramadan, gibah atau bergunjing juga harus dihindari di kehidupan sehari-hari. Ini karena gibah dapat mengakibatkan putusnya ukhuwah, rusaknya kasih sayang, timbulnya permusuhan, tersebarnya aib, hingga lahirnya kehinaan, seperti dinukil dari Awas! Bahaya Lidah karya Aidh Abdullah Al-Qarni.
Larangan gibah ada pada Al-Qur’an surah Al Hujurat ayat 12.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
- Adu Domba
Toto Adidarmo dan Mulyadi dalam Pendidikan Agama Islam menjelaskan bahwa menurut ijma’ ulama hukum namimah atau adu domba adalah haram. Menurut salah satu hadits, adu domba dapat membuat pelakunya jauh dari surga.
Dalam hadis marfu’, dituturkan bahwa Hudzaifah mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang senang mengadu domba (qattāt; nammām).” (HR Bukhari dan Muslim)
- Sumpah Palsu
Dikutip dari Ringkasan Fiqih Mazhab Syafii karya Musthafa Dib Al-Bugha, sumpah palsu disebut “al-yamin al-ghamus” karena ia dapat menenggelamkan pelakunya ke dalam neraka sekiranya tidak bertaubat.
Terkait dengan hal ini, Al-Bukhari merawikan dari ‘Abdullah bin ‘Amr RA yang menuturkan:
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Perbuatan yang termasuk dosa besar adalah mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh orang, dan sumpah palsu.” (HR Bukhari dalam Al-Aiman wa al-Nudzur, Bab Al-Yamin al-Ghamûs)
- Memandang dengan Syahwat
Perintah untuk menjaga pandangan ada pada Al-Qur’an surah An Nur ayat 30.
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat.”
Wallahu a’lam.