Barang-Barang Yang Dilarang Untuk Dibawa Oleh Jemaah Umrah

by | Mar 29, 2024 | Info

Otoritas Arab Saudi telah mengeluarkan daftar barang bawaan yang tidak diizinkan untuk dibawa oleh jemaah umrah, menyusul kepadatan jemaah di Masjidil Haram selama puncak musim umrah di bulan Ramadan.

“Para tamu yang dimuliakan Allah, sebelum mencapai titik masuk ke Arab Saudi, pastikan Anda tidak membawa barang-barang ini,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang dikutip oleh Gulf News pada Kamis (28/3/2024).

Barang-barang yang dilarang untuk dibawa oleh jemaah umrah antara lain laser, kembang api, uang palsu, dan obat-obatan yang tidak terdaftar.

Alasan di balik larangan membawa barang-barang tersebut saat umrah dijelaskan melalui akun X resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menurut keterangan tersebut, larangan membawa kembang api dan laser dilakukan demi keamanan. Sementara itu, membawa uang palsu dianggap sebagai tindakan ilegal yang dilarang dengan ketat oleh otoritas.

Adapun untuk obat-obatan yang diizinkan dibawa oleh jemaah umrah, hanya obat-obatan yang memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang dan dilengkapi dengan resep dari dokter yang diperbolehkan.

Selain itu, Arab Saudi juga telah merilis panduan untuk mengambil foto di sekitar Masjidil Haram selama ibadah umrah.

Jemaah umrah diimbau untuk tidak mendorong satu sama lain saat berada dalam kerumunan untuk mengambil foto. Selain itu, pengambilan foto atau dokumentasi lainnya diminta agar tidak mengganggu proses ibadah yang sedang berlangsung serta harus menghormati privasi jemaah lainnya.

Sebagai upaya antisipasi terhadap kepadatan jemaah di Masjidil Haram, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah membatasi jemaah untuk melakukan umrah hanya sekali selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada jemaah lainnya untuk melakukan umrah.

Pemerintah Saudi juga telah menyediakan lantai dasar di sekitar Ka’bah khusus untuk jemaah umrah guna mengantisipasi kepadatan. Selain itu, beberapa gerbang khusus telah dialokasikan sebagai jalur keluar-masuk untuk jemaah demi kelancaran dalam beribadah.