Aturan Baru Buka Puasa di Masjid Nabawi Ramadan 2025

by | Feb 10, 2025 | Info

Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi, telah menetapkan aturan terkait penyediaan buka puasa selama Ramadan 2025. Para penyedia layanan berbuka kini diperbolehkan menambahkan dua jenis makanan tambahan dalam menu utama.

Menu utama berbuka puasa mencakup kurma, roti, yogurt, tisu, dan air.

Menurut laporan Gulf News pada Senin (10/2/2025), Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci menyatakan bahwa makanan tambahan yang diperbolehkan meliputi kacang-kacangan, kue mangkuk, pie, maamoul (kue berisi), krim, atau kurma isi.

Selain itu, otoritas meminta penyedia layanan memperbarui data mereka sebagai syarat utama keberlanjutan layanan serta mengontrak perusahaan katering yang telah terakreditasi. Perusahaan katering wajib memiliki izin resmi sebagai syarat untuk bekerja sama dan menyediakan layanan berbuka puasa.

Pihak otoritas juga mewajibkan perusahaan katering untuk berkoordinasi dengan koordinator di Masjid Nabawi guna memastikan pengantaran makanan berbuka ke lokasi yang telah ditentukan.

Aturan lain yang ditetapkan mencakup persyaratan area minimal 600 meter persegi untuk pengolahan makanan, lokasi khusus pengemasan, serta kendaraan berlisensi dengan peralatan lengkap untuk mengangkut makanan dingin. Perusahaan katering juga harus memiliki sertifikat mutu, tenaga kerja terlatih, serta rekam jejak bebas pelanggaran dalam dua tahun terakhir.

Masjid Nabawi menjadi salah satu lokasi yang ramai dikunjungi jemaah, terutama selama bulan Ramadan, yang merupakan puncak musim umrah di Arab Saudi. Jemaah umrah dapat menikmati buka puasa di area yang telah ditentukan di dalam masjid.

Berdasarkan prediksi para astronom, termasuk dari Uni Emirat Arab (UEA), Ramadan 1446 H/2025 M diperkirakan dimulai pada 1 Maret 2025. Namun, penetapan resminya masih menunggu hasil pengamatan hilal pada 29 Syaban.