Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengumumkan penangguhan sementara penerbitan visa jangka pendek jenis baru, yang mencakup visa kunjungan bisnis (baik untuk sekali masuk maupun untuk beberapa kali masuk), visa elektronik turis (e-turis), serta visa kunjungan keluarga. Penangguhan ini berlaku khusus bagi warga negara dari 14 negara tertentu dan merupakan bagian dari langkah proaktif Kerajaan dalam mengatur arus masuk pelancong menjelang musim haji tahun 2025.
Menurut laporan dari Gulf News, kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada tanggal 13 April 2025. Adapun negara-negara yang terdampak oleh kebijakan tersebut meliputi India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.
Meskipun penerbitan visa baru dihentikan sementara, warga negara dari keempat belas negara tersebut yang saat ini telah memegang visa yang masih berlaku tetap diizinkan untuk memasuki wilayah Arab Saudi hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 13 April 2025. Namun demikian, mereka wajib meninggalkan wilayah Kerajaan selambat-lambatnya pada 29 April 2025.
Langkah kebijakan ini diambil sebagai bagian dari antisipasi pemerintah terhadap berbagai persoalan logistik dan lonjakan jumlah pelancong yang terjadi selama musim haji sebelumnya. Tercatat, banyak individu yang memasuki Arab Saudi menggunakan jenis visa yang bukan diperuntukkan bagi keperluan ibadah haji, sehingga memicu kepadatan dan tantangan dalam pengelolaan jamaah.
Otoritas Arab Saudi menegaskan bahwa pembatasan baru ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi kedatangan jamaah haji, serta menjamin keselamatan dan kelancaran proses ibadah yang akan datang.
Basil Al Sisi, seorang anggota Kamar Dagang Perusahaan Pariwisata Mesir, mengungkapkan dalam wawancara televisi bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi dan pembelajaran dari situasi yang terjadi pada musim haji sebelumnya. Menurutnya, pihak berwenang telah mengidentifikasi negara-negara yang dinilai berkontribusi terhadap krisis saat itu, khususnya yang terkait dengan penggunaan visa yang tidak sesuai tujuan untuk berhaji.
Selain kebijakan penangguhan visa, pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan pedoman baru terkait logistik perjalanan umrah. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa proses penerbitan visa umrah akan dimulai setiap tahunnya pada tanggal 14 Dzulhijjah dan akan berakhir pada 1 Syawal.
Adapun masa kedatangan jamaah umrah ke wilayah Arab Saudi akan dibuka mulai 14 Dzulhijjah hingga 15 Syawal. Semua jamaah yang datang diwajibkan untuk meninggalkan negara tersebut sebelum tanggal 1 Dzulhijjah tiba.
Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pentingnya penggunaan jenis visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan, khususnya dalam konteks ibadah keagamaan. Mereka juga memperingatkan bahwa akan ada sanksi hukum yang diberlakukan bagi individu yang melanggar ketentuan visa yang berlaku.