Arab Saudi Buka Pendaftaran Umrah Ramadan 2025

by | Feb 19, 2025 | Info

Ramadan menjadi puncak musim umrah tahunan di Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi telah membuka pendaftaran umrah untuk paruh pertama Ramadan 2025.

Menurut laporan Gulf News, Jumat (21/2/2025), pendaftaran umrah Ramadan dapat dilakukan melalui aplikasi Nusuk. Aplikasi ini berfungsi untuk menerbitkan izin umrah yang wajib dimiliki setiap jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat bahwa indikator kepadatan di halaman pemesanan untuk hari pertama Ramadan—yang diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025—menunjukkan tingkat sedang. Namun, jumlah pasti pemesanan tersebut tidak diungkapkan.

Terdapat peningkatan pemesanan pada dua hari Jumat pertama bulan Ramadan, sementara pada hari-hari lainnya masih relatif rendah.

Pelaksanaan umrah di bulan Ramadan selalu dipadati jemaah. Berdasarkan laporan detikHikmah dari Tanah Suci pada Ramadan tahun sebelumnya, area pelataran Ka’bah ramai menjelang waktu berbuka puasa dan saat salat berjamaah. Kepadatan jemaah juga membuat akses masuk ke pelataran Ka’bah menjadi lebih sulit.

Otoritas Arab Saudi mencatat lebih dari 30 juta umat Islam melaksanakan umrah selama Ramadan 2024. Walid Basamad, seorang pejabat yang bertanggung jawab atas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dalam wawancaranya dengan TV Saudi Al Ekhbariya menyatakan bahwa direktorat terkait telah berupaya memastikan layanan berkualitas tinggi bagi jemaah yang memenuhi Masjidil Haram.

Keutamaan Umrah Ramadan

Umrah bulan Ramadan menjadi incaran umat Islam karena keutamaan yang terkandung di dalamnya. Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menyebut pahala umrah di bulan Ramadan setara dengan haji.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِامْرَأَةِ مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهَا أُمُّ سِنَانٍ مَا مَنَعَكِ أَنْ تَكُونِي حَجَجْتِ مَعَنَا قَالَتْ نَاضِحَانِ كَانَا لِأَبِي فُلَانٍ زَوْجِهَا حَجَّ هُوَ وَابْنُهُ عَلَى أَحَدِهِمَا وَكَانَ الْآخَرُ يَسْقِي عَلَيْهِ غُلَامُنَا قَالَ فَعُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

Artinya: “Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada seorang perempuan dari kaum Anshar yang bernama Ummu Sinan, “Apa yang menghalangimu sehingga kamu tidak turut berhaji bersama kami?” Perempuan itu menjawab, “Ada dua saluran air milik ayah anakku (yakni milik suaminya). Ketika suamiku berhaji, putranya yang mengurus salah satu dari dua saluran air tersebut, sedangkan yang satu lagi diurus oleh pembantu kami untuk mengairi kebun kurma milik kami.” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika kamu berumrah di bulan Ramadan, maka pahalanya seperti haji (atau berpahala seperti haji bersamaku).” (HR Muslim)