Apa itu Mabrur ?

by | Aug 7, 2017 | Artikel

Apa itu Mabrur ? – Mabrur adalah kata yang tentunya sudah tidak asing lagi di telinga umat muslim. Setiap umat muslim yang berkunjung ke Baitullah untuk berhaji atau umroh pasti mengharapkan menjadi haji mabrur maupun umroh yang mabrur. Sering kita mendengar kalimat yang mengatakan “Sah belum tentu Mabrur”. Jamaah ibadah haji maupun umroh yang sah menurut syarat dan rukun-rukunnya belum tentu menjadi jamaah yang mabrur. Namun, tahukah Anda, apakah sebenarnya definisi dari mabrur itu ?

 

Definisi Mabrur

Terdapat beberapa sumber yang menerangkan definisi mabrur.

  • Secara bahasa, mabrur berasal dari kata “al-birru”, yang artinya “kebaikan”. Ada pula yang menyebut bahwa mabrur berasal dari kata “barra yaburru barran” yang artinya “taat berbakti”.
  • Mabrur (al birru) dalam kamus Al Munawwir Arab – Indonesia Terengkap (Ahmad Warson Munawwir), disebutkan bahwa al birru memiliki arti ketaatan, kesalehan, atau kebaikan.
  • Mabrur (al birru) dalam Kitab Lisan Al Arab, dapat memiliki arti baik, suci, dan bersih. Dapat juga diartikan maqbul atau diterima.
  • Berdasarkan beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa mabrur berarti diterimanya ibadah seorang muslim oleh Allah SWT.

Haji Mabrur

Setiap umat muslim yang pergi haji pasti bercita – cita menjadi haji yang mabrur. Namun, tidak semua orang dapat menjadi haji mabrur. Sah dan mabrur merupakan dua hal yang berbeda namun keduanya saling terkait. Sah berarti menggugurkan kewajiban, adalah dengan mentaati syarat dan rukun – rukun ibadah haji, sedangkan mabrur berarti diterimanya ibadah seorang muslim oleh Allah SWT. Seorang muslim yang berhaji, dan telah melaksanakan segala kewajiban haji maka telah gugur seluruh kewajiban hajinya, disebut sah, namun belum tentu baginya hajinya diterima oleh Allah SWT. Seorang muslim yang berhaji, dan tidak melaksanakan seluruh kewajiban hajinya, maka hajinya disebut tidak sah, dan apabila sah nya haji tidak dipenuhi tentunya tidak dapat diterima ibadah hajinya. Jadi, untuk memperoleh predikat haji mabrur tentunya ibadah hajinya harus sah terlebih dahulu.

Ada beberapa hadist dan pendapat para ulama tentang haji mabrur


قَالَ اللَّه: أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ

 

 

Allah SAW berfirman, yang artinya “Telah Aku siapkan untuk hamba – hamba – Ku yang shaleh kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telingan, dan tidak pernah terdetik di hati manusia.”

 


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: سُئِلَ رَسُوْلُ الله : أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: (إِيْمَانٌ بِاللهِ وَ رَسُوْلِهِ)، قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: (الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ)، قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: (حَجٌّ مَبْرُوْرٌ

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rosulullah SAW pernah ditanya, amalan apa yang paling utama?. Beliau SAW menjawab “ Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Kemudian Rosulullah SAW ditanya lagi, ‘Setelah itu apa?’ Beliau menjawab, ‘Jihad fi sabilillah.’ Kemudian beliau ditanya lagi, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau menjawab , “Haji Mabrur.’ [HR. Al Bukhari dan Muslim]

 

Dari Jabir ra, Rosulullah SAW bersabda:


الْحَجَّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ ، قِيْلَ : وَمَا بِرُّهُ؟ قَالَ: ( إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَ طِيْبُ الْكَلاَمِ )

 

“Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali Surga. Dikatakan (kepada beliau): ‘Apakah bentuk bakti dalam haji itu?’ Beliau berkata: ‘Memberi makanan dan berbicara yang baik.’”(HR. Ahmad, ath-Thabrani, Ibnu Khuzaimah, al-Baihaqi dan al-Hakim. Al-Albani berkata: “Shahih lighairihi, lihat Shahih at-Targhiib” No. 1104))

 

  • Dari Jabir ra, Rosulullah SAW ditanya, “Apa tanda kemabruran ya Rosul?” Rosulullah SAW bersabda, “Memberi makan orang yang kelaparan dan tutur kata yang santun.” [HR Ahmad dan Thabraniy]
  • Al Hasan al Bashri mengatakan bahwa : “Haji mabrur adalah pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat. Tandanya adalah meninggalkan perbuatan – perbuatan buruk yang dilakukan sebelum haji.”
  • Ibnu Hajar al Haitami mengatakan bahwa: “Dikatakan bahwa tanda diterimanya haji adalah meninggalkan maksiat yang dahulu dilakukan, mengganti teman – teman yang buruk menjadi teman – teman yang baik, dan mengganti majlis kelalaian menjadi majlis dzikir dan kesadaran.
  • Syarah Bukhari-Muslim dalam kitab Fathul Baarii, haji mabrur adalah haji yang maqbul, yaitu haji yang diterima oleh Allah SWT.
  • Imam Nawawi mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima oleh Allah SWT, yang tidak riaya, tidak ada sum’ah, tidak ada rafats dan tidak ada fusuq
  • Abu Bakar Jabir al Jazaari dalam Kitab Minhajul Muslimin mengatakan bahwa haji mabrur ialah haji yang bersih dari segala dosa, penuh dengan amal sholeh dan kebajikan-kebajikan.

 

Hanya Allah SWT yang dapat menilai mabrur tidaknya haji seseorang. Para ulama hanya menjelaskan tanda – tanda dan cara memperolehnya sesuai dengan ilmu yang telah diberikan oleh Allah SWT. Setiap umat muslim boleh berharap ibadahnya diterima oleh Allah SWT, tetntunya jangan lupa untuk terus berdoa agar ibadah yang dilakukan benar-benar diterima oleh Allah SWT.

Astra Website Security
×