Manasik Umroh Sesuai Sunnah, Bagaimana Ya?

by | May 27, 2025 | Info | 0 comments

Umroh merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dan menjadi salah satu bentuk keteladanan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ibadah ini termasuk dalam sunnah yang beliau praktikkan, sehingga sangat penting bagi setiap muslim untuk memahami tata cara pelaksanaannya sesuai tuntunan yang benar. Pemahaman yang baik mengenai manasik umroh akan membantu kita menghindari kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan, yang dapat mengakibatkan ibadah umroh tidak sah di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Secara garis besar, dalam pelaksanaan ibadah umroh terdapat dua bagian penting yang harus diketahui, yaitu Rukun Umroh dan Wajib Umroh. Keduanya memiliki fungsi dan kedudukan yang berbeda namun sama-sama penting.

Rukun Umroh

Rukun Umroh adalah bagian pokok dari ibadah umroh. Jika salah satu dari rukun ini tidak dilakukan, maka umroh menjadi tidak sah. Berikut adalah empat rukun utama dalam ibadah umroh:

  1. Niat Ihram
    Berniat untuk melaksanakan umroh dan memulai ihram dari miqat yang telah ditentukan.

  2. Thawaf
    Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad.

  3. Sa’i
    Berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

  4. Tahallul
    Menggunting atau mencukur rambut sebagai penutup dari rangkaian ibadah umroh.

Wajib Umroh

Wajib Umroh adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam umroh. Jika salah satunya ditinggalkan, maka umroh tetap sah namun harus membayar dam (denda). Dua hal yang termasuk wajib umroh adalah:

  • Melaksanakan ihram dari miqat (batas mulai ihram sesuai tempat yang telah ditentukan).

  • Menjauhi larangan-larangan selama ihram, seperti berkata kotor, bertengkar, memakai pakaian berjahit bagi laki-laki, serta larangan lainnya sesuai syariat.

Tata Cara Manasik Umroh Sesuai Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Berikut adalah urutan pelaksanaan manasik umroh berdasarkan sunnah:

1. Ihram

Ihram adalah niat untuk memulai ibadah umroh yang disertai dengan memasuki kondisi suci tertentu. Beberapa hal penting dalam ihram:

  • Berniat dari miqat
    Niat diucapkan setelah shalat sunnah dua rakaat. Jika niat dilakukan di dalam kendaraan sebelum miqat, itu diperbolehkan. Namun jika seseorang melewati miqat tanpa niat, maka ihramnya dianggap tidak sah.

  • Mematuhi larangan ihram
    Setelah berniat, dilarang berkata kotor, bertengkar, dan melakukan perbuatan sia-sia. Laki-laki tidak diperbolehkan mengenakan pakaian berjahit seperti baju, celana, mantel, maupun penutup kepala. Wanita tidak boleh memakai cadar dan sarung tangan, serta tidak boleh menggunakan pakaian yang tipis atau memperlihatkan bentuk tubuh.

  • Bertalbiyah
    Setelah ihram, diperintahkan untuk memperbanyak bacaan talbiyah:

    لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
    Labbaikallahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wanni‘mata laka wal mulk, laa syariika lak.

    (Artinya: Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian dan nikmat adalah milik-Mu, dan juga kerajaan. Tiada sekutu bagi-Mu.)

2. Thawaf

Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Berniat thawaf.

  • Suci dari hadats kecil maupun besar.

  • Menutup aurat, karena thawaf disamakan dengan shalat.

  • Memulai dari Hajar Aswad dan berakhir di tempat yang sama.

  • Ka’bah berada di sebelah kiri selama thawaf.

  • Thawaf boleh dilakukan di dalam Masjidil Haram meskipun tidak harus dekat dengan Ka’bah.

Setelah thawaf, disunnahkan shalat sunnah dua rakaat di belakang Maqam Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, atau di tempat lain jika tempat tersebut penuh. Dalam shalat sunnah ini dianjurkan membaca:

  • Rakaat pertama: Al-Fatihah, lalu Al-Kafirun

  • Rakaat kedua: Al-Fatihah, lalu Al-Ikhlas

Setelah shalat, disunnahkan berdoa sesuai kebutuhan atau hajat pribadi.

3. Sa’i

Sa’i dilakukan dengan berjalan dari Shafa ke Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i dilakukan setelah thawaf, dan disunnahkan minum air zam-zam terlebih dahulu. Selama sa’i, dianjurkan membaca:

  • Kalimat takbir, tahmid, serta doa-doa sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

  • Mengangkat kedua tangan saat berdoa di atas bukit Shafa dan Marwah.

4. Tahallul

Tahallul adalah mencukur atau memotong rambut sebagai penutup rangkaian ibadah umroh. Hukumnya adalah rukun, sehingga wajib dilakukan. Untuk laki-laki, disunnahkan mencukur habis rambut (gundul) karena pahalanya lebih besar dibanding hanya memotong pendek. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda bahwa mereka yang mencukur habis mendapat tiga kali kebaikan, sedangkan yang hanya memotong pendek mendapat satu kali kebaikan. Adapun perempuan cukup memotong ujung rambut sepanjang satu ruas jari.