Thawaf merupakan salah satu bagian penting dari rukun ibadah haji dan umrah. Ibadah ini dilakukan dengan cara mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di titik yang sama. Apabila seseorang tidak melaksanakan thawaf dalam rangkaian ibadah haji atau umrah, maka ibadah tersebut dianggap tidak sah. Karena itu, pemahaman yang benar mengenai thawaf sangat penting, terutama bagi calon jamaah haji dan umrah.
Syarat-Syarat Thawaf
Agar thawaf yang dilakukan dinilai sah secara syariat, maka ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, yaitu:
-
Suci dari hadas besar, hadas kecil, dan najis.
Maksudnya, tubuh dan pakaian harus dalam keadaan suci. Namun, terdapat pengecualian bagi wanita yang mengeluarkan darah bukan karena haid atau nifas, melainkan karena kondisi medis tertentu. Demikian pula bagi orang lanjut usia atau orang sakit yang tidak mampu menahan buang air kecil, mereka tetap diperbolehkan melakukan thawaf. Adapun perempuan yang sedang haid atau nifas dilarang melakukan thawaf. -
Menutup aurat.
Baik laki-laki maupun perempuan wajib menutup aurat secara sempurna selama thawaf berlangsung. -
Melakukan tujuh putaran secara sempurna.
Setiap putaran dihitung dari Hajar Aswad hingga kembali ke Hajar Aswad. -
Tidak boleh memotong jalan melalui dalam Hijr Ismail.
Sebab area Hijr Ismail merupakan bagian dari Ka’bah, sehingga thawaf yang memotongnya tidak sah. -
Melakukan thawaf secara berurutan dan berkesinambungan.
Jamaah tidak boleh berhenti di tengah thawaf kecuali karena alasan syar’i seperti batal wudhu. Dalam hal ini, thawaf bisa dilanjutkan setelah bersuci kembali. Thawaf juga boleh terhenti sejenak apabila telah masuk waktu shalat fardu, namun harus segera dilanjutkan setelah shalat.
Sunnah-Sunnah dalam Thawaf
Meskipun tidak wajib, beberapa amalan sunnah ketika melakukan thawaf sangat dianjurkan untuk meningkatkan keutamaan ibadah, di antaranya:
-
Berwudhu sebelum thawaf.
Meskipun thawaf sah tanpa wudhu dalam pendapat sebagian ulama, namun berwudhu tetap disunnahkan sebagai bentuk kesempurnaan ibadah. -
Menghadap ke Hajar Aswad saat memulai thawaf.
-
Bagi laki-laki, disunnahkan untuk melakukan idhthiba’.
Yaitu dengan membuka bahu kanan dan menyelimutkan kain ihram ke bahu kiri selama thawaf. -
Melakukan raml pada tiga putaran pertama.
Yaitu berjalan cepat atau lari kecil yang disunnahkan bagi laki-laki, khususnya pada thawaf yang akan diikuti dengan Sa’i. -
Mengusap Rukun Yamani jika memungkinkan.
-
Melaksanakan shalat sunnah dua rakaat setelah thawaf di belakang Maqam Ibrahim, atau di tempat lain di dalam Masjidil Haram jika lokasi tersebut terlalu padat.
-
Mendahulukan shalat fardu jika waktunya telah tiba, dan melanjutkan thawaf setelah itu.
Melaksanakan sunnah-sunnah thawaf dapat menambah pahala dan kesempurnaan ibadah haji dan umrah.
Macam-Macam Thawaf
Berikut ini adalah jenis-jenis thawaf yang dilakukan dalam ibadah haji maupun umrah:
-
Thawaf Qudum
Thawaf Qudum adalah thawaf yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan ketika pertama kali tiba di Masjidil Haram. Thawaf ini tidak diikuti oleh Sa’i dan hukumnya sunnah. -
Thawaf Ifadhah
Merupakan thawaf yang wajib dan menjadi rukun dalam ibadah haji. Thawaf Ifadhah dilaksanakan setelah jamaah melempar Jumrah Aqabah dan menyembelih hewan kurban, biasanya pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau di hari-hari Tasyriq (11–13 Dzulhijjah). Jika tidak dilaksanakan, maka ibadah haji tidak sah. -
Thawaf Wada
Thawaf ini dilakukan sebelum meninggalkan Kota Makkah dan hukumnya wajib. Tidak diperlukan mengenakan pakaian ihram dan tidak disertai dengan Sa’i. Jika seseorang meninggalkan Thawaf Wada, maka ia wajib membayar dam (denda), termasuk bagi perempuan yang sedang haid atau nifas. -
Thawaf Sunnah
Thawaf Sunnah adalah thawaf yang boleh dilakukan kapan saja saat berada di Masjidil Haram. Thawaf ini tidak memerlukan pakaian ihram dan tidak disertai dengan Sa’i. Thawaf Sunnah bahkan dianjurkan sebagai pengganti dari shalat Tahiyatul Masjid saat masuk ke Masjidil Haram.
Penutup
Thawaf merupakan bagian penting dari ibadah haji dan umrah yang memiliki aturan serta tata cara tersendiri. Memahami jenis-jenis thawaf, syarat-syarat, serta sunnah-sunnah yang menyertainya dapat membantu jamaah untuk menjalankan ibadah dengan benar, khusyuk, dan sesuai tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Persiapan ilmu sebelum berangkat sangat penting agar ibadah tidak hanya sah secara hukum syar’i, namun juga membawa keberkahan dan pahala yang besar.