Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi bahwa seluruh kuota haji khusus tahun 1446 H/2025 M telah terisi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief.
Menurut Hilman Latief, masa perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus telah berakhir pada Jumat (21/2/2025), dan seluruh kuota yang tersedia telah terpenuhi.
“Dapat kami pastikan bahwa seluruh kuota jemaah haji khusus telah terisi tanpa sisa,” ujar Hilman Latief, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (23/2/2025).
Seperti diketahui, kuota haji khusus tahun 2025 berjumlah 17.680 jemaah, yang terbagi dalam beberapa kategori:
- 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda
- 12.724 jemaah haji khusus sesuai nomor urut porsi berikutnya
- 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%)
- 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan)
Pengisian kuota dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan 14.467 jemaah telah melunasi biaya haji. Karena masih tersisa kuota, tahap perpanjangan dibuka dari 17 hingga 21 Februari 2025.
“Pada penutupan sore ini, sebanyak 1.184 jemaah haji khusus telah melunasi, ditambah 1.516 jemaah dengan status cadangan. Sehingga totalnya mencapai 2.700 jemaah, melebihi sisa kuota yang tersedia,” jelas Hilman Latief.
Jemaah haji khusus dengan status cadangan yang telah melunasi biaya tetapi belum dapat berangkat tahun ini akan mendapatkan prioritas keberangkatan tahun depan.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, termasuk visa. Selain itu, persiapan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus juga tengah dilakukan.
“Kami akan segera membuka proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus agar dapat diproses secepatnya,” pungkas Nugraha.